Senin, 19 April 2010

Belajar dari Kebudayaan Masa Lalu

Belajar dari Kebudayaan Masa Lalu

 

Salah satu isu penting dalam kepemimpinan Presiden SBY sejak terpilih menjadi Presiden pertama  yang dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 2004-2009 dan yang terbaru sekarang periode 2009-2014 adalah pemberantasan korupsi. Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi, maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan akan sangat rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harfiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Memang benar korupsi yang dicanangkan untuk segera diberantas adalah musuh bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak?! karena dengan adanya korupsi akan sangat menghambat kemajuan suatu bangsa sebab kekayaan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang. Secara tidak langsung korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh para koruptor jelas-jelas telah menyumbangkan angka kemiskinan yang tinggi terutama pada masyarakat arus bawah, karena korupsi jalan-jalan yang seharusnya menjadi bagus dan bisa dipergunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menjadi rusak, berlubang bahkan bisa membahayakan bagi pengendara yang melintasinya, karena korupsi bangunan-bangunan sekolah banyak yang rusak ataupun mau roboh, pendidikan yang seharusnya dapat merata dan bisa mencerdaskan anak bangsa menjadi sangat amburadul dan menjadi kabur serta tidak jelas lagi arahnya, karena korupsi bank-bank yang seharusnya dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baik itu ekonomi secara makro dan terlebih ekonomi kelas menengah kebawah menjadi terhambat, pengembangan industri kecil menengah yang merupakan kebanyakan dari penduduk kita juga tidak sesuai dengan rencana.

Dari sekian banyak akibat korupsi yang bisa menimpa Negara kita. Proses dekadensi moral atau moral-moral bejat seperti para koruptor dapat menjadi sebuah ancaman sekaligus tantangan besar kita ke depan dalam upaya pengembangan SDM Indonesia dimana sekarang sangat dibutuhkan tenaga-tenaga profesional dari berbagai disiplin ilmu dan juga kompetensi yang tinggi untuk pembangunan dan mencapai kemajuan suatu bangsa, akan tetapi tidak boleh kita lupakan adalah etika moralitas seorang pemimpin, pejabat, pengusaha, pegawai negeri dan berbagai komponen-kompenen pemegang kebijakan yakni untuk mengimbangi akal manusia yang ditunggangi oleh nafsu-nafsu keserakahan untuk mengeruk harta sebanyak-banyaknya.Seperti juga dalam firman Allah swt dalam Q.S:Al-Mujadalah dalam ayat 11 yang artinya: ”…dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Al-Mujadalah: 11).

Dari ayat di atas jelas bahwa kita sebagai seorang muslim dianjurkan selain mempunyai ilmu yang tinggi, juga harus diimbangi dengan iman yang kuat,  di sini posisi iman dijadikan sebagai kontrol serta tolok ukur tentang tingkah laku dan berbagai pemikiran yang dikembangkan  oleh akal apalagi nafsu serakah seperti korupsi untuk memperkaya diri-sendiri ataupun segolongan orang dengan tidak memperhatikan kerugian yang ditimbulkan bagi kebanyakan orang.

Adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) namanya, lembaga Negara yang diberikan wewenang untuk selanjutnya menangani masalah korupsi di negeri ini. Perlu kita apresiasi kinerja KPK terutama dibawah kepemimpinan Antasari Azhar, karena selama kepemimpinan beliau banyak sudah kasus-kasus besar yang berhasil diungkap kepermukaan entah itu dari kalangan pemerintah sebagai lembaga eksekutif yakni para pemimpin-pemimpin daerah yang tersangkut masalah korupsi, para anggota DPR sebagai lembaga legislative, dan yang terakhir dari lembaga penegak hukum atau yudikatif akan tetapi dari yang terakhir sebelum KPK dapat menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Agung dan Kepolisian. Ketuanya malah tersangkut masalah hukum dan dijadikan tersangka bahkan terdakwa, dan tidak berhenti sampai di sini dua pimpinan KPK lainnya yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto juga ikut terseret masalah hukum karena dituduh penyalahgunaan wewenang. Pertikaian antara para penegak hukum yang diibaratkan Cicak melawan Buaya adalah sesuatu yang sangat kita sayangkan, karena kita sebagai rakyat bawah tentunya berharap bahwa pemberantasan korupsi ini tidak boleh lengah sedikitpun hanya karena ada pihak-pihak yang tidak menginginkan korupsi ini hangus dari bumi Indonesia. Pemerintah dalam hal ini presiden SBY harus melihat secara jernih bahwa ada pihak-pihak yang tidak menginginkan para koruptor terus diberantas yang salah satu indikasinya adalah upaya pelemahan KPK dari dalam. Jika korupsi memang masih menjadi salah satu agenda penting kepemimpinan SBY hendaknya semua pihak memahami posisi masing-masing untuk mengawal ketat agenda pemberantasan korupsi dan bekerja secara bersama-sama serta mengesampingkan kepentingan-kepentingan pribadi demi kepentingan yang lebih besar yaitu kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Kondisi sosial politik dan kekuasaan di Indonesia di mana kerusuhan sosial terjadi di mana-mana sehingga menelan banyak korban baik nyawa maupun harta benda, dalam hal politik kita disuguhi masalah korupsi, penyalahgunaan wewenang dan penggerogotan kekayaan Negara semakin merajalela, ujung dari semua itu adalah merugikan rakyat. Dari sinilah perlu adanya semangat patriotisme, etika sosial dan budaya politik yang bertumpu pada kearifan lokal seluruh komponen bangsa.

Etika kekusaan berbasis kebudayaan yang dimiliki bangsa ini dapat dijadikan acuan nilai. Moralitas sosial dan kesalehan politik adalah semacam “untaian kebijkasanaan hidup” yang berkaitan dengan moralitas penyelenggaraan pemerintahan. Nilai kepahlawanan dan spiritualitas para satria Jawa misalnya masih relevan bila dijadikan referensi bagi para politisi sekarang agar segala kebijakan yang dirumuskan tetap mempunyai akar sejarah, berbudaya, dan memanusiakan manusia.

Sebagai bangsa yang majemuk tentu saja kita juga mempunyai kearifan lokal dari suku-suku lain, seperti Batak, Minang, Dayak, Madura, Bali, Bugis, Ambon dan Papua. Jika menelusuri kearifan masing-masing suku-suku itu, tentu kita akan menemukan, misalnya etika yang berbasis masyarakat tradisional yang berguna bagi kehidupan masa kini, termasuk dalam bidang pemerintahan dan kenegaraan dengan demikian etika politik nasional tetap berdasar pada kebudayaan masyarakat yang terus berkembang.

Sebagai contoh orang Jawa mempunyai harapan mengenai masa depan yang berhubungan dengan spiritualitas, yaitu apa yang sering disebut Puji Pangastuti. Masa kini menurut orang Jawa adalah masa yang dipenuhi berbagai gelombang permasalahan yang satu sama yang lain saling berkaitan, yang jalinan kaitannya cenderung menyeluruh, luas secara mondial, berkat jaringan komunikasi modern sebagai produk ilnu pengetahuan modern. Pada tataran jagad kecil (mirokosmos) atau jagad besar (makrokosmos) saat ini adalah zaman kegelapan yang telah menyelubungi seluruh nilai-nilai kehidupan. Dalam sejarah kerajaan Majapahit kita tentu kenal dengan Gadjah Mada yang merupakan panglima perang sekaligus pemimpin yang disegani, diantara nasehatnya adalah wirya sulaksana dimana sebagai seorang pemimpin harus mempunyai keberanian untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dengan prinsip berani karena benar dan takut karena salah. Dan juga danda yaitu menghukum adil kepada semua yang berbuat salah atau melanggar hukum sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuatnya. Dari sekian banyak kebijaksanaan lokal yang dapat kita jadikan rujukan untuk memperbaiki keadaan sekarang tentu tidak lupa juga kita sebagai muslim tetap harus kita sesuaikan dengan ajaran agama. Sebagai upaya untuk membangun kondisi bangsa yang sehat dan agar tetap survive tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan agama yang luhur adalah hal yang perlu kita kaji kembali untuk mengatasi segala permasalahan bangsa*.

*Er-Rosyad (mahasiswa UIN)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar